MEDAN | TURNBACKHOAX.NET – Dikutip dari Kroniktotabuan.com yang memberitakan, Polda Sumatera Utara menangkap seorang narapidana Lapas Tanjung Gusta, Teguh Andriansyah, karena menjual sabu dari dalam penjara dan diduga memiliki jaringan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa Teguh menjual sabu dari dalam penjara dengan bantuan dua pemilik sabu lainnya.
“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,” ungkapnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan setelah penangkapan dua orang, yaitu Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33), di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu.
Diduga peredaran Narkoba masih berlangsung, seperti yang dikatakan salah satu narasumber (red) ” masih ada peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta bang, Bandarnya kalau tidak setor kepada Pegawai Lapas bisa di Kereng dan di hajar bang, kan sempat viral tu bang, di media kalau tidak setor di hajar ” ujar narasumber yang tidak mau namanya di tulis.
” kalau tidak salah judul beritanya “Viral Napi Lapas Tanjung Gusta Dipukuli Sipir Akibat Tak Kasih Duit” itu yang beritakan Media CNN Indonesia tu bang ” ucap narasumber tersebut.
Masyarakat berharap Kemenkumham RI dapat menindak para Pegawai Lapas yang nakal.
Tim media mencoba Konfirmasi ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( KPLP ) Eben Depari via Wa pada Senin, (12-02-2024) membantah terkait apa yang dikatakan oleh narasumber tersebut. Eben Depari melalui WA nya mengatakan ” Dari apa yang disampaikan narasumber itu tidak benar kami pelihara bandar narkoba ” bantah KPLP Tanjung Gusta.
Eben Depari juga menjelaskan via Wa nya “Selama ini kami rutin melakukan razia rutin di dalam lapas . Kegiatan razia kita lakukan 1-2 kali dalam seminggu, ada banyak kerjasama daru Polda, Polres dan bahkan BNN degan pihak kami bekerjasama untuk membongkar jaringan narkoba” jelas KPLP Tanjung Gusta.
” Untuk WBP, Teguh Ardiansyah kami bekerjasama dengan pihak Polda untuk mengungkap jaringan nya, kejadian tersebut di bulan Oktober 2023, sementara dalam Hal Napi Lapas Tanjung Gusta yang dipukuli itu kejadian 2 tahun silam dan sudah dilakukan tindakan sesuai aturan.kami sepakat dgn seluruh stakeholder bersinergi untuk memberantas jaringan narkoba” ujar Eben Depari tegas.(red)













