Ketua Kpps 088 Diduga Abaikan Pasal 506 Dan Pasal 390 Ayat (2) Dan Ayat (3)

oleh
banner 468x60

MARELAN | TURNBACKHOAX.NET & Sungguh tindakan tak terpuji yang dilakukan Ketua KPPS TPS 088 Tanah Enam Ratus Marelan, diduga C-Salinan  tidak diberikan kepada petugas PTPS 088 dan para saksi. Kamis (15/02/2024).

 

banner 336x280

Petugas PTPS dan para saksi sangat kecewa atas perilaku yang dilakukan oleh Lisma Ketua KPPS, Soalnya C-salinan tidak diberikan kepada mereka, Bukan itu saja saat penyelesaian penghitungan, Dan saat kotak suara mau di bawak ke kantor Lurah, Petugas PTPS 088 dan Kepolisian tidak dilibatkan,” Saya sebagai PTPS 088 sangat kecewa atas  perilaku Ketua KPPS TPS 088 yang bernama Lisma, Karena C- Salinan tidak diberikan kepada kami ” Kata HN saat di Kantor Lurah Tanara.

 

Lanjutnya, Lisma memberikan lembaran C-Salinan yang di foto copy kosong dan sudah ditandatangani, Dengan nada lantang,” Kalau mau disi, Isi sendiri kalau kalian mau saya capek, Kalau mau lapor terserah ” Kata Lisma kepada Petugas PTPS dan saksi TPS 088.

 

HN menjelaskan, Bukan itu saja, Habis penghitungan suara, Kotak suara yang hendak mau dibawak ke Kantor Lurah Tanah 600 Marelan, Petugas PTPS dan Kepolisian tidak dilibatkan ” Jelasnya.

 

Sementara Ketua KPPS TPS 088 Lisma saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait hal ini, belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.

 

Terpisah, Angga Ketua PPS Tanah Enam Ratus saat dikonfirmasi mengatakan dia merasa yang benar,” Akan kita panggil, dan kedepannya tidak kita pakai lagi ” Kata Angga saat di Kantor Lurah Tanah Enam Ratus.

 

Sementara di pasal 506 di jelaskan ” setiap anggota KPPS/KPPSLN yang dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan perhitungan suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS/panwaslu LN, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS sebagaimana dimaksud dalam 390 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.