SIMALUNGUN | TURNBACKHOAX.NET – Polres Simalungun sedang gencar gencarnya memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun tampaknya masih ada yang luput dari pantauan kepolisian.
Pasalnya, hingga saat ini masyarakat masih resah atas bebasnya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres simalungun, tepatnya di sebelah kantor imigrasi, kawasan bekas proyek jalan Tol PT. Waskita, kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dari penelusuran awak media, Kamis (22/02/24), saat ditemui dilokasi seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan lokasi tersebut menjadi tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu yang diduga disuplai dari bandar Lomo dan Brekele. Untuk melancarkan aksinya, mereka menempatkan beberapa orang Kenjiro (mata mata) dari jalan masuk hingga tempat transaksi.
“Mulai dari simpang sinaksak, kenjironya sudah ada ditempatkan dengan jarak hanya beberapa meter untuk memantau siapa saja yang masuk menuju lokasi. Maka jika ada orang yang mencurigakan atau tak biasa belanja sabu, kenjiro atau mata mata langsung berkomunikasi via handphone kepada penjaga loket penjualan agar berhati-hati memberi buah (narkoba),” ungkap sumber.
Hal itu diterangkan warga yang mengaku resah dengan bebasnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tempat tinggalnya.
Beberapa kali tampak kendaraan roda dua keluar masuk dari lokasi yang diduga sebagai penikmat barang haram tersebut.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Polres Simalungun sudah pernah turun ke lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, namun tidak ditemukan apapun dilokasi.
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane Saat dikonfirmasi melalui WA mengenai aduan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut lebih memilih bungkam ketimbang menjelaskan perkembangan tindak lanjut peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(red)














