MEDAN| TURNBACKHOAX.NET -Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat warga resah.
Keresahan itu disampaikan oleh Ria yang merupakan salah satu warga Pasar 7 Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan.
Ia mengatakan bahwa warga sudah sangat resah dengan adanya praktik perjudian tembak ikan yang digadang gadang kan kebal Hukum tersebut.
“Judi jenis tembak di wilayah sini belum sekalipun dijamah Aparat Penegak Hukum” katanya kepada Turnbackhoax.net , Kamis (23/5/2024).
Ia berharap Polda Sumatera Utara segera melakukan penggrebekan dan penutup lokasi tersebut.
“Kami para warga memohon kepada bapak Kpolda Sumut untuk menutup lokasi perjudian yang telah membuat anak dan suami kami hancur” harapnya.
Informasi yang berhasil diterima Turnbackhoax.net bahwasanya belasan mesin tembak lokasi tersebut milik seorang pria berinisial AKG.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK. Saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp mengenai maraknya tindak pidana perjudian jenis tembak ikan tersebut memilih diam seribu bahasa.(Red)















