JUDI TEMBAK IKAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BINJAI DIDUGA KEBAL HUKUM

banner 468x60

BINJAI| TURNBACKHOAX.NET – Maraknya tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Binjai membuat warga resah. Keresahan itu disampaikan oleh Ria Jalan samanhudi pasar 4, Lingkungan II, Kelurahan Bhakti karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, JUMAT,(31/05/2024)

Ia mengatakan sudah sangat resah atas apa yang telah terjadi di wilayah lingkungan nya.

banner 336x280

“Saya berharap kepada bapak Kapolda Sumut sekiranya melakukan penindakan terhadap rumah yang dijadikan lokasi perjudian tembak ikan tersebut” ucapnya.

Hasil amatan Awak Media ini di lokasi tersebut terlihat 2 Meja Mesin tembak ikan berada di dalam sebuah rumah sedang beroperasi dan mirisnya lokasi tersebut tepat dipinggir Jalan.

“Mesin itu milik seorang pria berinisial RB, usahanya seperti ini juga ada di daerah patumbak” ucap salah satu warga yang namanya tidak mau di sebutkan berada disekitar lokasi tersebut.

“Saya sangat bermohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai mendengar suara hati kami yang menginginkan lokasi ditutup, tolong selamatkan para generasi penerus bangsa dari bahayanya perjudian” harapnya.

Terlihat lokasi buka 24 jam dan para pemain antusias mengadu nasib di mesin tembak ikan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta belum membalas konfirmasi media.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.