Gelapkan Mobil Warga Aceh, Andi Laporkan Riko Wijaya ke Polres Binjai

oleh
banner 468x60

BINJAI | TURNBACKHOAX.NET – Diduga menggelapkan satu unit Mobil Toyota New Avanza warna hitam milik Andi Fasarella (25), seorang pria bernama M. Riko Wijaya (37) warga Kecamatan Binjai Timur dilaporkan ke Polres Binjai.

Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/II/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA

banner 336x280

“Kejadian berawal pada Tahun 2023 dimana pada saat itu dia (M Riko Wijaya) bicara mau membantu usaha rental mobil saya dengan cara mencarikan pelanggan, setelah beberapa bulan kemudian dia minta 2 mobil tambahan” ucap Andi kepada Turnbackhoax.net

Ia pun mengikuti perkataan terduga pelaku, namun dengan berjalannya waktu pergerakan pelaku mulai mencurigakan.

“Semakin hari uang setoran tidak terbayarkan olehnya bang, maka saya tarik kembali 2 mobil yang diminta olehnya, setelah itu saya ingin menarik 1 mobil lagi tapi dia asik berjanji sabar dan sabar sampai saat ini tahun 2025, dan parahnya lagi mobil saya yang satu lagi telah dijual olehnya ke salah satu warga di Kota binjai” jelasnya

Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan M Riko Wijaya maka Ia didampingi oleh pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polres Binjai.

“Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Binjai dan saya ingin pelaku tersebut segera tertangkap dalam keadaan apapun” harapnya.

Hasil penelusuran awak media, bahwa terlapor sudah melakukan aksinya selama 7 tahun dan selalu dengan modus operandi merental atau meminjam mobil orang lain setelah itu dipindah tangankan dengan orang lain antar kota dan provinsi.

Aksi ini diduga dibantu dan dilakukannnya bersama dgn istri terlapor yang berinisial EN, pasalnya kerap marah dan menghina apabila korban menanyakan kendaraan mereka.

Hal senada disampaikan oleh Tio warga Mabar, Ia mengatakan telah menjadi korban penggelapan yang diduga dilakukan oleh M Riko Wijaya.

“Insya Allah lusa saya akan buat laporan resmi ke Polres Binjai agar dia segera ditangkap” terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K saat dikonfirmasi awak media mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.

“Baru 2 hari buat laporan, Besok saya cek Laporannya ya” pungkasnya.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.