MEDAN | TURNBACKHOAX.NET – Bantah keras pemberitaan sejumlah media online, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Salomo Pardede menegaskan tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun melakukan pemerasan kepada pelaku usaha mikro terkait kelengkapan perizinan usaha.
“Secara pribadi, saya pastikan tidak pernah secara langsung atau menyuruh staf meminta uang dari para pelaku usaha, terkait kelengkapan perizinan usaha seperti yang dituliskan beberapa media online,” kata Salomo di Hotel Pardede, Medan, Minggu (20/4/2025).
Dengan tegas ia menyebut informasi itu sesat dan fitnah yang tidak berdasar. Apalagi, para pelaku usaha yang disebut-sebut menjadi korban pemerasan dalam berita itu, izin usahanya lengkap. Jadi, tidak logis bila kemudian menjadi korban pemerasan.
Salomo juga menyayangkan tudingan di dalam pemberitaan itu, yang menyebut dirinya kerap memanggil dan mengancam para pelaku usaha.
“Itu betul-betul cerita ngawur. Hingga saat ini, kita memanggil pelaku usaha hanya saat RDP di gedung dewan atau saat sidak. Itupun karena adanya laporan warga,” terang pria yang sebelum jadi legislator juga dikenal sebagai pengusaha sukses di Sumatera Utara.
Lanjut salomo” saya juga bertanya kepada media memberitakan saya tentang pengusaha mikro mana dan dimana alamatnya yang merasa di peras, karena saya sidak ada di sepuluh tempat usaha mikro di kota medan dan saya bukan menanyakan tentang izin usahanya tapi menanyakan pajak mereka” ujarnya.
Dan terbukti, dari beberapa pelaku usaha tersebut beberapa diantaranya terungkap tidak membayar pajak bahkan terindikasi penggelapan sehingga di sanksi administrasi dan pembayaran denda.
“Setiap sidak kami selalu melibatkan dinas terkait dan setelahnya memanggil para pengusaha untuk RDP di kantor DPRD, itupun atas laporan masyarakat. Dan sesuai tupoksi kami di komisi 3 tentang pengawasan bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” terang Bendahara Partai Gerindra Medan itu.
Menurutnya, pemanggilan dan pengancaman apalagi menjadi korban pemerasan terhadap pelaku usaha mikro itu tidak logis karena mereka tidak dikenakan pajak usaha.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah secara langsung atau menyuruh staf meminta uang dari para pelaku usaha terkait kelengkapan perizinan. Dan itu bisa dipastikan ke mereka,” katanya.
Kemudian, Salomo mempersilahkan siapa saja pelaku usaha yang menjadi korban atas pemerasan agar membuat laporan jika benar itu terjadi.
“Kalau merasa dirugikan atau diperas, saya sarankan agar pengusaha membuat laporan. Dan jika benar ada staf yang terlibat, saya pastikan agar digeser dari komisi 3 ini. Jadi biar terang kasus ini, biar tidak menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Salomo kemudian mempersilahkan pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan untuk melapor jika memang betul terjadi.
Sebelumnya, beredar pemberitaan beberapa media, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, melalui dua stafnya melakukan pemerasan kepada pelaku usaha mikro di Kota Medan. Namun tidak disebutkan pelaku usaha mana yang dimaksud.(Red)













