Rutan Klas I Medan Diduga Abaikan Peraturan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan

oleh
Oplus_131072
banner 468x60

MEDAN| TURNBACKHOAX.NET – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Dalam sebuah pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan publik, ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP di dalam lapas dan rutan.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba & HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan Lapas dan Rutan dirusak,” ujar Agus Andrianto dalam pernyataan yang diabadikan dalam sebuah poster resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

banner 336x280

Hal tersebut tidak berarti dengan Rutan Klas I Medan, terbukti masih banyak para warga binaan yang bebas melakukan penipuan dengan cara menyamar sebagai seseorang dan meminta bantuan melalui via Whatsapp.

Salah satu korbannya yakni seorang perwira di Polsek Hinai Polres Langkat yakni IPDA M. Taufan, dirinya terkejut setelah para rekan seprofesi dan kerabatnya menelfon dirinya dengan tujuan mempertanyakan kebenaran atas pengajuan yang dilakukan oleh si penipu.

“Banyak kawan-kawan dan lainnya nelfon nanya soal saya minta bantuan ke mereka, padahal saya tidak ada melakukan hal tersebut, ternyata ada nomor baru yang menyamar sebagai saya melalui via Whatsap dan menelfon kawan-kawan saya dan meminta bantuan” ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap nomor yang menyamar sebagai dirinya, terlihat titik koordinat nomor tersebut berada di Rutan Klas I Medan dan menurutnya kejadian ini bukan hanya sekali saja namun sudah berulang kali.

“Udah sering terjadi dan titik koordinatnya selalu di situ (Rutan Klas I Medan)” jelasnya kepada Awak Media, Selasa (10/6/2025)

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan M. Harun Al Rasyid S.TR.PAS sat dikonfirmasi terkait adanya warga binaan yang melakukan penipuan melalui via Whatsapp tersebut mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang diberikan.

“Penggunaan HP Android dilarang didalam Rutan. Sebagai alternatif kami jg mempersilahkan keluarga untuk berkunjung dan disediakan wartelsus supaya mereka tetap bisa komunikasi. Terima kasih atas informasi yg diberikan bang kami akan lakukan evaluasi” pungkasnya.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.