MEDAN|TURNBACKHOAX.NET – Maraknya tindak pidana perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polrestabes Medan membuat warga resah. Diantaranya di Jalan Mesjid Taufik Gang Serasi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan yang mengejutkan di Jalan Kl Yos sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat tepatnya di depan Gedung bekas Macan Yohan Brayan beroperasi kembali. Kamis, (23-05-2024)
Hasil amatan Awak Media ini di lokasi tersebut terlihat 2 Meja Mesin tembak ikan berada di dalam sebuah warung sedang beroperasi dan mirisnya lokasi tersebut tepat dipinggir Jalan.
“Mesin itu milik seorang pria berinisial DS, usahanya seperti ini juga ada di Jalan Mesjid Taufik” ucap salah satu warga yang namanya tidak mau di sebutkan berada disekitar lokasi tersebut.
Pria yang sehari-hari berjualan di Brayan itu berharap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendengar jeritan hati para warga di Kecamatan Medan Barat.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan mendengar suara hati kami yang menginginkan lokasi ditutup, tolong selamatkan para generasi penerus bangsa dari bahayanya perjudian” harapnya.
Terlihat lokasi buka 24 jam dan para pemain antusias mengadu nasib di mesin tembak ikan tersebut.
Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU Irwansyah Sitorus saat dikonfirmasi media ini pada hari Selasa, (21-05-2024) sampai berita ini di terbitkan tidak merespon.(Red)















