MEDAN|TURNBACKHOAX.NET -Maraknya tindak pidana perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat membuat warga resah.
Hasil amatan awak Media, lokasi perjudian tersebut berada di Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat tepatnya di Lorong 7 Pinggir Sungai Deli dan di Karya Cilincing (masuk dari samping wihara) serta di Pajak Brayan
Terlihat Mesin tembak ikan berada di dalam sebuah rumah toko (ruko) dan warung sedang beroperasi, mirisnya lokasi lagi berada pemukiman padat penduduk.
“Kalau yang di pinggir sungai lorong 7 itu baru beberapa Minggu ini pindahan dari depan macan Yohan, dan yang di pinggir sungai karya celincing itu udah lama beroperasi, mesin itu milik Dedy Situmorang bang” ujar Santi salah satu warga didekat lokasi kepada wartawan, Minggu (19/1/2025)
Wanita yang sehari-hari bekerja berjualan buah-buahan itu berharap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendengar jeritan hati para warga di Kecamatan Medan Barat.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan mendengar suara hati kami yang menginginkan lokasi ditutup, tolong selamatkan para generasi penerus bangsa dari bahayanya perjudian dan narkoba” harapnya.
Terlihat lokasi buka 24 jam dan para pemain antusias mengadu nasib di mesin tembak ikan tersebut usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Darman Lumban Raja SH,MH saat di konfirmasi terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui via Whatsapp.(Red)














