DELI SERDANG|TURNBACKHOAX.NET -Maraknya tindak pidana perjudian jenis Togel merek Opung di Wilayah Hukum Polsek Pagar Merbau, Polresta Deliserdang membuat warga resah.
Hasil amatan awak Media Jumat (7/2/2025), lokasi perjudian tersebut berada di dua lokasi berbeda yakni di Dusun : Pembangunan, Desa : Tanjung mulia, Gang : Bidan dan Simpang 4 Tanjung Mulia (Rahayu).
“Kalau yang di Gang Bidan juru tulisnya berinisial MRI dan yang di simpang 4 Tanjung mulia Rahayu itu inisial MRO keduanya merupakan bapak anak” ucap seorang wanita berinisial SA kepada Turnbackhoax.net
Wanita yang sehari-hari berjualan sayuran itu menjelaskan kedua juru tulis tersebut sudah lama menjadi juru tulis togel dan diduga kebal dengan hukum negara.
“Mana pernah mereka di grebek bang, kalau pun ada mereka selalu lolos seperti dapat bocoran terlebih dahulu bang” jelasnya.
Bukan hanya itu saja, wanita berusia 29 tahun itu juga mengungkapkan bahwa akibat adanya perjudian tersebut diwilayahnya berdampak negatif terutama bagi para remaja.
“Sudah banyak orangtua atau istri yan mengeluh akibat suami/ anaknya yang selalu melakukan apapun hanya untuk bermain Togel itu, kami mohon kepada bapak kapolda Sumut dan Kapolresta Deliserdang segera membasmi praktik perjudian di wilayah kami” harapnya .
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat di konfirmasi melalui via Whatsapp memilih diam seribu bahasa.(Red)














